DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
Aspirasi publik yang mengkritisi perkembangan pembahasan RUU Ormas (Organisasi Kemasyarakat) termasuk lewat aksi unjuk rasa harus diterima sebagai masukan. Hal ini disampaikan Abdul Malik Haramain, Ketua Pansus RUU Ormas menanggapi unjuk rasa ribuan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menolak pengesahan RUU yang merupakan revisi dari UU no.8/1985.
"Unjuk rasa itu biasa sepanjang konteksnya menyampaikan aspirasi, masukan bahkan tuntutan saya rasa tidak masalah, " kata Malik usai rapat Pansus di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/13).
Pansus sendiri lanjutnya sudah melakukan upaya pro-aktif menghimpun masukan publik termasuk yang berada di daerah. Sejak ditetapkan 3 Oktober 2011, Pansus sudah turun ke-10 daerah seperti Aceh, NTB, Yogyakarta, berdialog dengan para kyai, akademisi dan tokoh masyarakat. Sejumlah ormas juga sudah diundang ke DPR diantaranya PP Muhammadiyah, NU, Persis dan Majelis Mujahidin.
Sementara itu dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI siang tadi, HTI menyatakan RUU Ormas telah mengusung kembali semangat orde baru. "RUU ini mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru dengan menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal seperti yang diatur dalam pasal 2 RUU," seru Ismail Yusanto jubir HTI dalam orasinya. (iky)foto:wy/parle